Sportainment . 21/03/2024, 16:06 WIB

Tersandung Kasus Pemerkosaan, Robinho Bakal Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara

Penulis : Sahroni  |  Editor : Sahroni

FIN.CO.ID - Pemain sepak bola asal Brasil, Robinho bakal menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun di negaranya.

Mantan pemain Real Madrid itu akan menjalani hukuman atas kasus pemerkosaan, demikian laporan Skysports yang dilansir Antara pada Kamis, 21 Maret 2024.

Pria yang saat ini berusia 40 tahun itu dijatuhi hukuman oleh pengadilan di Italia pada 2017 karena menjadi salah satu pelaku aksi pemerkosaan ramai-ramai pada 2013 di sebuah kelab malam di Milan, Italia.

Sejak dijatuhi hukuman atas kasus tersebut, Robinho sendiri telah kembali ke negaranya dan belum menjalani hukuman yang telah dijatuhkan.

BACA JUGA:Ini Jadwal Tanding Red Sparks Vs Pink Spiders di Babak Play Off Liga Voli Korea

BACA JUGA:Profil Megawati Hangestri, Pevoli Cemerlang Asal Indonesia di Red Sparks

Brasil sendiri tidak mengekstradisi warga negaranya sehingga pengadilan Italia meminta Robinho dipenjara di negaranya.

Para hakim di Pengadilan Tinggi Brasil memberikan suara 9-2 untuk mengesahkan hukuman terhadap Robinho yang pernah membela timnas Brasil tersebut.

Pengacara Robinho, Jos Eduardo Alckmin mengatakan bahwa kliennya belum dipenjara karena akan mengajukan banding.

Robinho telah memenangkan dua gelar Liga Spanyol dalam dua musim membela Real Madrid sebelum bergabung ke Manchester City pada September 2008.

Setelah bermain untuk City, ia pindah ke AC Milan, dimana ia bermain selama lima musim dan kemudian pindah ke klub China Guangzhou Evergrande. Ia kemudian kembali ke Brasil untuk bermain di Atletico Mineiro.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com