Bola

Menpora Dito Setujui Tiga Pemain Naturalisasi di Raker Dengan DPR RI

Menpora Dito menyampaikan, naturalisasi jalur prestasi yang pengusulannya melalui Kemenpora diatur dalam ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI.

Menpora Dito Setujui Tiga Pemain Naturalisasi di Raker Dengan DPR RI

“Semoga naturalisasi ini bisa menambah kekuatan, potensi dan kesempatan timnas indonesia bisa melangkah lebih jauh dalam kualifikasi Piala Dunia,” harap Menpora Dito.

Berita Terkait