Profil Jarred Shaw, Bintang Basket IBL yang Ditangkap Kasus Narkoba

sport.fin.co.id - 15/05/2025, 08:26 WIB

Profil Jarred Shaw, Bintang Basket IBL yang Ditangkap Kasus Narkoba

Jarred Shaw (instagram)

fin.co.id - Nama Jarred Shaw kini mencuat dalam sorotan publik, khususnya di kalangan pecinta bola basket Indonesia.

Pemain asal Amerika Serikat ini mendadak menjadi pusat perhatian bukan karena aksi gemilangnya di lapangan, melainkan karena keterlibatannya dalam kasus narkotika.

Pada Rabu, 14 Mei 2025, aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap Jarred Shaw setelah dirinya diketahui menerima paket berisi narkoba jenis Delta 9 THC (tetrahydrocannabinol). Penangkapan ini merupakan hasil dari investigasi gabungan antara pihak kepolisian dan Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Paket yang dikirim dari Thailand itu berisi 20 bungkus permen berlabel ‘Vita Bite’. Setelah ditelusuri, permen-permen tersebut mengandung narkotika golongan 1 jenis Delta 9 THC dengan jumlah total 132 butir dan berat bruto mencapai 869 gram.

Saat kasus ini terungkap, Jarred Shaw tengah memperkuat klub Tangerang Hawks dalam ajang IBL 2025. Ia dikenal sebagai salah satu pilar penting tim yang bernaung di bawah Persita Tangerang.

Jarred Dwayne Shaw lahir pada 29 September 1990. Pemain setinggi 211 cm ini memulai karier profesionalnya pada musim 2014–2015 bersama Ankara DSI di Turki. Ia sempat mencicipi berbagai liga dunia, termasuk membawa Club Africain menjuarai liga Tunisia pada 2016. Perjalanan kariernya membawanya ke Meksiko, Uruguay, hingga akhirnya merumput di Indonesia.

Di pentas IBL, Jarred tampil perdana pada 2022 bersama Prawira Bandung dan langsung mempersembahkan gelar juara. Ia kemudian bergabung dengan Satria Muda Pertamina untuk musim 2023 - 2024, sebelum membela Tangerang Hawks. Prestasinya juga tak main-main, ia dinobatkan sebagai Bintang IBL tahun 2024.

Namun kini, karier cemerlangnya terancam padam. Jarred dijerat pasal berlapis: Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 113 ayat (2), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat mengintainya, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga kurungan maksimal 20 tahun.

Dari sorotan lampu stadion ke balik jeruji, perjalanan Jarred Shaw kini memasuki babak baru yang penuh ketidakpastian. *

Afdal Namakule
Penulis