Sportainment . 02/08/2025, 06:30 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Pemain Paris Saint-Germain (PSG), Achraf Hakimi terancam hukuman penjara hingga 15 tahun atas dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Februari 2023. Kabar ini pertama kali diungkapkan oleh media dari Prancis dan Maroko.
Pada Jumat 1 Agustus, surat kabar Le Parisien melaporkan bahwa Kejaksaan Nanterre telah secara resmi melayangkan tuntutan pidana terhadap gelandang timnas Maroko berusia 26 tahun tersebut.
“Berdasarkan dakwaan akhir yang ditandatangani pada 1 Agustus, kantor kejaksaan Nanterre menuntut agar pesepak bola timnas Maroko berusia 26 tahun itu dituntut di pengadilan pidana. Dia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang wanita di rumahnya pada Februari 2023 di dekat Paris,” tulis pihak kejaksaan dalam keterangan resmi.
Jika dinyatakan bersalah, Hakimi bisa dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai hukum yang berlaku di Prancis.
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Hakimi di rumahnya di kawasan Boulogne-Billancourt, Paris.
Awalnya, wanita tersebut tidak mengajukan gugatan hukum, namun kemudian memberikan pernyataan kepada polisi di Nogent-sur-Marne.
Penyelidikan terhadap Hakimi dimulai pada Maret 2023, saat ia diperiksa sebagai tersangka. Pada akhir tahun itu, konfrontasi dengan pelapor juga dilakukan. Sepanjang proses hukum, Hakimi membantah keras semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Mengutip pernyataan dari pengacara Fanny Colin yang dimuat media Maroko, Morocco World News, pihak Hakimi menegaskan bahwa dirinya justru menjadi sasaran pemerasan.
“Klien saya tidak bersalah, dan kami yakin keadilan akan membuktikan hal itu,” ujar Colin dalam pernyataannya pada 1 Maret 2023 seperti dikutip oleh Morocco World News.
Setelah menjalani penyelidikan mendalam, pihak Kejaksaan Nanterre akhirnya menyarankan agar perkara ini dilanjutkan ke tahap pengadilan.
Di tengah polemik ini, PSG masih belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait persoalan hukum yang melibatkan salah satu pemain andalannya.
Kasus ini dikhawatirkan akan berdampak besar pada masa depan karier Hakimi, baik bersama klub maupun di kancah internasional. Ia tetap tampil dalam berbagai pertandingan, termasuk saat membela PSG pada ajang Piala Dunia Antarklub 2025 baru-baru ini, meski sorotan terhadapnya semakin tajam.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media