Bola . 14/11/2025, 18:45 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Kembang api yang dinyalakan suporter setelah pertandingan melawan Kendal Tornado FC juga berbuah denda Rp30 juta.
Pada sidang lanjutan 7 November 2025, giliran klub-klub besar Liga 1 yang menjadi sorotan utama, terutama Persib Bandung dan PSM Makassar.
Persib menjadi klub dengan denda terbanyak. Komdis PSSI menjatuhkan tiga hukuman sekaligus:
Rp25 juta – karena suporter hadir dalam laga tandang kontra Bali United
Rp60 juta – penyalaan flare di Tribun Selatan
Rp30 juta – pelemparan botol air minum dari tribun
Total: Rp115 juta
PSM juga tak kalah banyak melanggar. Suporter Juku Eja melakukan:
Pitch invasion atau masuk ke lapangan
Penyalaan flare di tribun
Masing-masing dijatuhi denda Rp60 juta, sehingga total mencapai Rp120 juta.
Selain Persib dan PSM, sejumlah klub dan pemain lain juga terkena imbas.
Denda Rp50 juta
Pelanggaran: pemain dan ofisial masuk lapangan tanpa ID Card sebelum kick-off
Rp30 juta karena pelemparan botol oleh penonton sendiri
Pemain Mirza Mustafic terkena dua laga larangan bermain + denda Rp10 juta karena menginjak pemain lawan
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media