fin.co.id - Persib Bandung kembali merasakan kerugian besar akibat ulah suporter setianya sendiri, Bobotoh.
Alih-alih membawa energi positif bagi tim Maung Bandung, aksi tak terpuji sejumlah oknum justru membuat klub harus menerima hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Pada laga pekan ke-11 Super League 2025/2026 melawan Bali United, yang berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali pada Sabtu (1/11/2025), Persib memang berhasil membawa pulang tiga poin lewat kemenangan tipis 1-0.
Namun, kemenangan itu terasa hambar setelah manajemen menerima surat putusan dari Komdis PSSI berisi tiga jenis pelanggaran berbeda dengan total denda mencapai Rp115 juta.
Tiga Pelanggaran Serius Bobotoh Menghantam Keuangan Persib
Dalam putusan resmi, Komdis PSSI mencatat tiga pelanggaran yang dilakukan oknum Bobotoh.
Baca Juga
1. Suporter Tamu Masih Nekat Hadir di Stadion — Denda Rp25 Juta
Regulasi Liga 1 2025/2026 secara tegas melarang kehadiran suporter tim tamu di stadion demi keamanan pertandingan. Namun, Bobotoh tetap hadir mendukung Persib di Pulau Dewata. Atas pelanggaran ini, Persib harus membayar denda Rp25 juta.
2. Penyalaan Flare di Tribun — Denda Rp60 Juta
Di beberapa titik tribun yang diisi Bobotoh, flare dinyalakan dan mengganggu jalannya pertandingan. Aksi ini langsung diganjar denda Rp60 juta.
3. Pelemparan Botol ke Lapangan — Denda Rp30 Juta
Komdis juga mencatat adanya pelemparan botol air minum dari area Tribun Selatan yang ditempati Bobotoh. Aksi ini membuat Persib kembali dihukum denda Rp30 juta.
Total keseluruhan denda: Rp115 juta — jumlah yang tentu sangat disayangkan karena seharusnya bisa digunakan untuk pengembangan tim atau operasional klub.