Sportainment . 21/02/2026, 05:38 WIB

Diduga Terlibat Kejahatan Perang di Palestina, Presiden FIFA dan UEFA Dilaporkan ke Pengadilan Internasional

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Dunia sepak bola diguncang isu kemanusiaan yang serius. Presiden FIFA, Gianni Infantino, dan Presiden UEFA, Aleksander Ceferin, resmi dilaporkan ke International Criminal Court (ICC) atau Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag, Belanda, atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang di Palestina.

Melansir laporan Athletic, berkas laporan setebal 120 halaman telah dikirimkan ke kantor jaksa ICC pada Senin 16 Februari lalu. 

Laporan ini diinisiasi oleh koalisi kelompok advokasi kemanusiaan yang terdiri dari Irish Sport for Palestine, Scottish Sport for Palestine, Just Peace Advocates, Euro-Med Human Rights Monitor, serta Sport Scholars for Justice in Palestine. 

Tidak hanya kelompok advokasi, sejumlah pemain, klub, pemilik tanah, hingga organisasi HAM di Palestina juga turut serta dalam daftar pelapor kedua petinggi sepak bola global tersebut.

Tudingan Dukungan terhadap Pemukiman Ilegal

Inti dari laporan tersebut menuduh Infantino dan Ceferin terlibat dalam genosida yang terjadi di Palestina. Fokus utama gugatan menyoroti kebijakan FIFA dan UEFA yang tetap "mencakup klub-klub sepakbola Israel yang berbasis di pemukiman ilegal di wilayah Palestina yang dijajah, yang dibangun di atas tanah yang dirampas dari rakyat Palestina."

Para pelapor mengecam sikap diam FIFA dan UEFA yang membiarkan klub-klub Israel beraktivitas di wilayah pendudukan. 

"FIFA dan UEFA mengizinkan klub-klub tersebut berpartisipasi dalam liga yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepakbola Israel dan menggelar pertandingan di tanah yang dirampas," tambah pernyataan dalam laporan tersebut.

Laporan itu juga memaparkan adanya dukungan sistematis yang diberikan kepada klub-klub di wilayah sengketa. 

"Mereka juga memberikan dukungan finansial dan struktural kepada klub-klub di pemukiman tersebut, beberapa di antaranya pernah berpartisipasi dalam kompetisi yang diselenggarakan oleh UEFA," demikian tertulis dalam laporannya.

Sorotan pada Klub di Wilayah Pendudukan

Gugatan ini berangkat dari realitas penjajahan tanah Palestina oleh Israel, khususnya di wilayah Tepi Barat. 

Diketahui, beberapa klub Israel yang berbasis di wilayah tersebut, seperti Beitar Jerusalem, tercatat pernah berkompetisi di ajang bergengsi milik UEFA seperti Liga Champions dan Liga Europa.

Di sisi lain, Israel terus konsisten menolak klaim dari PBB dan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa pemukiman di Tepi Barat melanggar hukum internasional. 

Dampak dari okupasi ini telah memakan banyak korban jiwa dari pihak Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com