Sportainment . 25/02/2026, 06:42 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Kabar tak sedap menerpa dunia panjat tebing nasional. Di tengah persiapan pembinaan atlet menuju agenda-agenda penting, federasi justru dihadapkan pada dugaan serius yang menyeret nama pelatih kepala tim nasional.
Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI) resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Hendra Basir dari jabatannya. Keputusan ini diambil menyusul laporan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap sejumlah atlet.
Sekretaris Umum PP FPTI Wahyu Pristiawan Buntoro mengungkapkan bahwa federasi telah membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mendalami kasus tersebut.
"Jadi sesuai surat keputusan (SK) organisasi, maka Hendra Basir diberhentikan sementara sampai dengan ada keputusan dari TPF yang telah dibentuk," kata dia dikutip dari Antara, Rabu 25 Februari 2026.
Wahyu Pristiawan menegaskan, sejak awal federasi memiliki komitmen kuat untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, anak, maupun tindakan pelecehan seksual. Oleh sebab itu, penonaktifan sementara dilakukan sambil menunggu hasil penyelidikan TPF yang dibentuk oleh Ketua Umum FPTI Yenny Wahid.
Ia juga menjelaskan bahwa masa jabatan Hendra sejatinya memang akan berakhir pada 28 Februari 2026. Dengan demikian, apa pun hasil dari proses TPF, yang bersangkutan tidak lagi akan menjabat sebagai pelatih kepala ke depan.
Hal itu diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) terbaru tim panjat tebing Indonesia yang tidak lagi mencantumkan nama Hendra sebagai pelatih.
Pristiawan menyebut informasi penonaktifan mencuat ke publik saat seluruh proses internal sebenarnya sudah dijalankan oleh FPTI, termasuk pembentukan TPF. Bahkan sebelum itu, Ketua Umum FPTI bersama tim telah melakukan seleksi susunan pelatih untuk periode selanjutnya.
"TPF juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait masalah ini, kalau untuk proses hukum di pihak berwenang (polisi) saya belum bisa berkomentar apakah sudah ada atau belum, karena ini juga kasus yang sensitif bagi korban yang merupakan atlet," ujar dia.
Ia menambahkan, proses penyelidikan internal akan dilakukan secara objektif dan profesional, meskipun Hendra dinilai memiliki kontribusi prestasi bagi Indonesia. Namun demikian, ia menyayangkan dugaan kasus tersebut bisa terjadi di lingkungan FPTI.
Penonaktifan Hendra Basir merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap sejumlah atlet. Berdasarkan isi SK FPTI, disebutkan bahwa delapan atlet telah menyampaikan pengaduan langsung kepada Ketua Umum Yenny Wahid.
Dalam laporan tersebut, para atlet mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan berupa pelecehan seksual hingga kekerasan fisik. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 28 Januari 2026.
Sebagai respons atas laporan itu, FPTI mengeluarkan keputusan untuk menonaktifkan sementara Hendra Basir dari posisi pelatih kepala. Langkah tersebut diambil guna memastikan perlindungan terhadap para atlet sekaligus menjaga objektivitas dalam proses pemeriksaan yang tengah berjalan. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media