fin.co.id - Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, angkat bicara terkait mencuatnya dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas kabar tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi para atlet.
Erick menyampaikan empati kepada atlet yang diduga menjadi korban serta keluarga mereka. Ia menekankan bahwa para atlet merupakan representasi bangsa yang berjuang membawa nama Indonesia di berbagai ajang.
“Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi. Mereka harus merasa aman. Mereka ada marwah bangsa Indonesia karena mereka pejuang modern di era ini,” ujar Erick.
Ia juga menegaskan keberpihakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada seluruh atlet Indonesia, tanpa memandang cabang olahraga maupun level kompetisi. Kemenpora, kata dia, membuka ruang seluas-luasnya bagi atlet yang merasa pernah atau sedang mengalami pelecehan maupun kekerasan untuk melapor.
“Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik,” tambahnya.
Sikap Kemenpora
Baca Juga
Dalam pernyataan resminya, Kemenpora menyebut telah mencermati perkembangan dugaan kasus yang melibatkan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB. Pemerintah menyatakan rasa prihatin yang mendalam dan mendoakan para atlet yang terdampak.
Kemenpora juga memberikan dukungan kepada FPTI yang telah mengambil langkah awal dengan membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan tersebut secara serius dan menyeluruh. Selain itu, kementerian menyatakan siap berkolaborasi dengan federasi, atlet, dan keluarga korban, termasuk dalam hal pendampingan hukum serta psikologis.
Apabila hasil investigasi menemukan adanya pelecehan atau tindak pidana kekerasan seksual maupun fisik, Kemenpora mendorong agar sanksi paling berat dijatuhkan kepada pelaku, termasuk kemungkinan hukuman seumur hidup. Jika terdapat pelanggaran hukum, termasuk yang diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kemenpora juga menegaskan bahwa olahraga merupakan bagian penting dari pembangunan karakter generasi muda dan kebanggaan bangsa di kancah nasional maupun internasional. Dedikasi dan pengorbanan atlet, menurut mereka, tidak boleh tercoreng oleh tindakan tidak terpuji yang berpotensi melanggar hukum.
Baca Juga
Sebagai penegasan, Kemenpora meminta seluruh induk organisasi cabang olahraga untuk menjadikan perlindungan atlet sebagai prioritas utama. Pemerintah pun kembali menegaskan keterbukaannya menerima laporan dari atlet yang mengalami pelecehan, kekerasan fisik, maupun perundungan dalam lingkungan olahraga.
Diberitakan sebelumnya, Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI) resmi menonaktifkan sementara Hendra Basir dari jabatannya sebagai pelatih. Keputusan ini diambil menyusul laporan dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap sejumlah atlet yang diduga dilakukan olehnya.
Sekretaris Umum PP FPTI Wahyu Pristiawan Buntoro mengungkapkan bahwa federasi telah membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mendalami kasus tersebut.
"Jadi sesuai surat keputusan (SK) organisasi, maka Hendra Basir diberhentikan sementara sampai dengan ada keputusan dari TPF yang telah dibentuk," kata dia dikutip dari Antara, Rabu 25 Februari 2026.
Wahyu Pristiawan menegaskan, sejak awal federasi memiliki komitmen kuat untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, anak, maupun tindakan pelecehan seksual. Oleh sebab itu, penonaktifan sementara dilakukan sambil menunggu hasil penyelidikan TPF yang dibentuk oleh Ketua Umum FPTI Yenny Wahid.