Bola . 11/03/2024, 17:19 WIB

Wahyudi Hamisi Disanksi Ringan, Paul Munster: Kalau di Jalanan Minimal 3 Tahun Penjara

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman larangan tampil sebanyak tiga pertandingan kepada Wahyudi Hamisi. 

Pelatih Pesebaya Paul Munster menilai sanksi terhadap Hamisi itu tidak adil.

Diketahui, Wahyudi Hamisi didapati menendang kepala Bruno Moreira pada laga pekan ke-27 BRI Liga 1 2023/2024, Minggu (3 Maret 2024). 

Persebaya Surabaya pun mengambil tindakan dan mengirimkan surat laporan.

BACA JUGA:Persebaya Surabaya Layangkan Surat ke PSSI Soal Tindakan Keras Wahyudi Hamisi ke Bruno Moreira

Paul Munster mengutarakan kekecewaannya atas keputusan ringan yang diberikan kepada Wahyudi Hamisi karena melanggar pemain Persebaya Bruno Moreira saat pertandingan di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.

Aksi kejam Hamisi berlangsung saat ia dengan sengaja menendang kepala Bruno Moreira saat berusaha merebut bola.

Walaupun begitu, Komdis PSSI hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa larangan bermain tiga pertandingan dan denda Rp25 juta terhadap Wahyudi Khamisi.

“Saya terkejut mendengar hasil keputusan tersebut itu menggelikan. Jika hal semacam itu terjadi di jalanan, minimal hukuman yang diberikan adalah tiga tahun penjara,” ungkapnya.

BACA JUGA:Erick Thohir Tak Ingin PSSI Cengeng dalam Urusan Pendanaan

Apalagi, ini bukan kali pertama Wahyudi Hamisi melakukan tindakan kejam. Aksi brutal bek bernomor punggung 33 itu juga pernah dilakukannya di stadion yang sama hampir lima tahun lalu.

Wahyudi Hamisi masih mengenakan jersey Borneo FC pada Liga 1 2018 saat kejadian terjadi. 

Saat itu, Pesut Etam menyambangi markas Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Karno pada 13 Oktober 2018 untuk laga pekan ke-25.

“Situasi ini memalukan. Ini tidak memberikan contoh yang baik bagi siapa pun, di Liga 1, Liga 2, atau Liga 3. Situasi ini tidak mencerminkan hal-hal yang seharusnya kita junjung dalam semua peraturan,” jelasnya.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com