Bola . 17/11/2025, 20:48 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Kasus ini berawal pada 6 November 2025, setelah Persib Bandung menang dramatis 3-2 atas Selangor FC di ajang AFC Champions League 2.
Seusai pertandingan, empat pemain Persib Adam Alis, Saddil Ramdani, Kakang Rudianto, dan Robi Darwis memutuskan berkeliling Kuala Lumpur menggunakan mobil yang dikemudikan Robi.
Adam Alis pun membuka siaran langsung di TikTok untuk membagikan suasana malam kota.
Saat asik berkendara, mobil yang mereka tumpangi melawan arus, sehingga langsung dihentikan oleh polisi.
Dalam video TikTok terlihat:
Polisi meminta identitas dan paspor
Keempat pemain tidak membawa paspor
Robi Darwis sempat menunjukkan kartu anggota polisi untuk menjelaskan statusnya
Seluruh percakapan dengan petugas direkam dan dipublikasikan langsung oleh Adam
Video itu langsung tersebar luas di Malaysia.
Selain soal pelanggaran lalu lintas, publik Malaysia menyoroti ucapan Adam Alis yang dianggap kurang sopan dan bernada menghina polisi Kuala Lumpur.
Bahkan, beberapa warga Malaysia meminta Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah tegas lewat penerapan Pasal 504 KUHP tentang penghinaan kriminal.
Meski sempat ditahan sebentar, petugas akhirnya membebaskan keempat pemain Persib sehingga mereka bisa melanjutkan perjalanan.
Menariknya, seluruh proses dari awal hingga selesai tetap direkam dan disiarkan oleh Adam Alis.
Namun keputusan untuk terus menayangkan live tersebut justru menjadi pemantik kasus hukumnya saat ini.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media