Bola . 27/02/2026, 18:00 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Peta persaingan Piala Dunia 2026 terancam berubah drastis. FIFA dikabarkan tengah meninjau protes resmi yang berpotensi berujung pada pencoretan salah satu wakil Afrika, hanya beberapa bulan sebelum turnamen digelar di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.
Sengketa ini melibatkan Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) dan Nigeria, serta menyeret dua nama eks pemain Manchester United. Jika terbukti bersalah, hasil kualifikasi bisa dibatalkan dan tiket ke putaran final berpindah tangan.
Sengketa Pemain Tidak Sah, Libatkan Wan-Bissaka dan Tuanzebe
Kontroversi berpusat pada Republik Demokratik Kongo yang sebelumnya menyingkirkan Nigeria lewat adu penalti pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona CAF putaran kedua November lalu.
Namun pada Desember, Federasi Sepak Bola Nigeria (NFF) melayangkan gugatan resmi ke FIFA. Intinya, RD Kongo dituduh menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat.
Sorotan utama mengarah pada dua mantan bek Manchester United, yakni Aaron Wan-Bissaka dan Axel Tuanzebe. Keduanya merupakan eks pemain timnas Inggris kelompok umur sebelum memperkuat RD Kongo.
Nigeria menilai partisipasi mereka melanggar hukum nasional RD Kongo yang disebut tidak mengakui kewarganegaraan ganda.
Nigeria: FIFA Diduga Disesatkan
Argumen Nigeria menitikberatkan pada aspek teknis kewarganegaraan dan regulasi FIFA terkait perpindahan asosiasi pemain.
Sekretaris Jenderal NFF, Mohammed Sanusi, menyatakan bahwa hukum RD Kongo melarang kewarganegaraan ganda. Sementara sejumlah pemain mereka diketahui memegang paspor Eropa atau Prancis.
“Pendapat kami adalah FIFA telah disesatkan saat memberikan izin kepada mereka,” tegasnya.
Jika benar terdapat pelanggaran administratif atau manipulasi dokumen, sanksinya bisa sangat berat. Dalam kasus serupa di masa lalu, FIFA pernah menjatuhkan kekalahan administratif 3-0 hingga diskualifikasi.
RD Kongo Bantah Keras Tuduhan
Di sisi lain, federasi sepak bola RD Kongo (FECOFA) membantah tuduhan tersebut. Mereka menyebut gugatan Nigeria sebagai upaya untuk “menang lewat pintu belakang”.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media