Bola . 27/02/2026, 18:00 WIB

Kualifikasi Piala Dunia 2026 Memanas! Nigeria Gugat RD Kongo, Super Eagles Berpeluang Lolos Lewat 'Pintu Belakang'

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Peta persaingan Piala Dunia 2026 terancam berubah drastis. FIFA dikabarkan tengah meninjau protes resmi yang berpotensi berujung pada pencoretan salah satu wakil Afrika, hanya beberapa bulan sebelum turnamen digelar di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.

Sengketa ini melibatkan Republik Demokratik Kongo (RD Kongo) dan Nigeria, serta menyeret dua nama eks pemain Manchester United. Jika terbukti bersalah, hasil kualifikasi bisa dibatalkan dan tiket ke putaran final berpindah tangan.

Sengketa Pemain Tidak Sah, Libatkan Wan-Bissaka dan Tuanzebe

Kontroversi berpusat pada Republik Demokratik Kongo yang sebelumnya menyingkirkan Nigeria lewat adu penalti pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona CAF putaran kedua November lalu.

Namun pada Desember, Federasi Sepak Bola Nigeria (NFF) melayangkan gugatan resmi ke FIFA. Intinya, RD Kongo dituduh menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat.

Sorotan utama mengarah pada dua mantan bek Manchester United, yakni Aaron Wan-Bissaka dan Axel Tuanzebe. Keduanya merupakan eks pemain timnas Inggris kelompok umur sebelum memperkuat RD Kongo.

Nigeria menilai partisipasi mereka melanggar hukum nasional RD Kongo yang disebut tidak mengakui kewarganegaraan ganda.

Nigeria: FIFA Diduga Disesatkan

Argumen Nigeria menitikberatkan pada aspek teknis kewarganegaraan dan regulasi FIFA terkait perpindahan asosiasi pemain.

Sekretaris Jenderal NFF, Mohammed Sanusi, menyatakan bahwa hukum RD Kongo melarang kewarganegaraan ganda. Sementara sejumlah pemain mereka diketahui memegang paspor Eropa atau Prancis.

“Pendapat kami adalah FIFA telah disesatkan saat memberikan izin kepada mereka,” tegasnya.

Jika benar terdapat pelanggaran administratif atau manipulasi dokumen, sanksinya bisa sangat berat. Dalam kasus serupa di masa lalu, FIFA pernah menjatuhkan kekalahan administratif 3-0 hingga diskualifikasi.

RD Kongo Bantah Keras Tuduhan

Di sisi lain, federasi sepak bola RD Kongo (FECOFA) membantah tuduhan tersebut. Mereka menyebut gugatan Nigeria sebagai upaya untuk “menang lewat pintu belakang”.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com