fin.co.id - Pemain Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri mendapat komentar rasis dan ujaran kebencian oleh sejumlah netizen di media sosial.
Rasis dan ujaran kebencian tersebut terjadi setelah Malut United kalahkan Persib Bandung 1-0 pada pekan ke-31 Liga 1 di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, Jumat 2 Mei. Gol kemenangan tuan rumah dicetak oleh Wahyu Prasetyo di menit ke-65.
Para netizen yang didiga oknum Bobotoh atau pendukung Persib kemudian meluapkan kekesalan dengan melontarkan perkataan rasis dan ujaran kebencian ke Yakob dan Yance di akun Instagram keduanya.
Dua kakak beradik ini kemudian melayangkan somasi kepada sejumlah netizen tersebut yang didukung oleh Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).
"Somasi atau teguran terbuka dari Yakob dan Yance Sayuri yang mendapatkan ujaran kebencian dan rasis terhadap diri pribadi, anak, dan keluarga. Kami bersama Yakob dan Yance Sayuri," tulis APPI.
"Kami, Yakob dan Yance Sayuri, pemain Malut United, pemilik akun @yassa_sayuri22 dan @yansayuri11, melalui surat ini menegur dengan tegas pemilik akun @pikz97 (Taopik Rohman), @anggarama88 (Rama Ramadan), @rio.ramdani), @hadifikri04 (Fikri Hadi Nugraha), yang telah menghina dan menyebar kebencian terhadap kami dalam akun instagram (direct messagge) dan kolom komentar @yassa_sayuri22," bunyi surat somasi tersebut.
Baca Juga
Selain akun-akun tersebut, terdapat pula beberapa akun yang mengirim pesan ke Yance dan Sayur melalui DM dengan kata-kata rasis. Mereka juga ikut disomasi yakni: @gcattur dan @kadekagung45 (Kadek Agung Wardana).
"Kami memberikan kesempatan waktu 1x24 jam (satu) hari kalender sejak postingan atau somasi terbuka ini kepada para pemilik akun instagram di atas untuk bertemu dan meminta maaf secara langsung kepada kami," isi surat somasi itu melanjutkan.
Surat somasi terbuka itu juga menyebut akan melakukan upaya hukum secara pidana jika para pemilik akun tersebut tidak meminta maaf secara langsung.
Netizen diharap bijak dalam bermedia sosial. Tidak menggunakan akun media sosial sebagai sarana ujaran kebencian dan rasis, sebab ada pidana penjara yang mengancam!.