fin.co.id – Ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVII 2025 di Jakarta diwarnai skandal besar yang mengguncang dunia olahraga pelajar Indonesia. Cabang olahraga tinju, yang seharusnya menjadi ajang pembinaan atlet muda, justru dibatalkan sepihak oleh panitia penyelenggara. Insiden ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik arogansi dan nepotisme di tubuh penyelenggara, serta menyeret nama pejabat tinggi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Pertandingan Tinju POPNAS Mendadak Diboikot
Pada Senin, 3 Oktober 2025, pertandingan tinju yang sedianya berlangsung di Gelanggang Renang Jakarta Utara (GRJU) tiba-tiba dibatalkan. Sebanyak 56 petinju dari berbagai provinsi, bersama perangkat pertandingan resmi dari Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA), harus menelan kekecewaan mendalam. Padahal, seluruh tahapan teknis seperti drawing, penimbangan, dan pemeriksaan kesehatan telah rampung dilakukan.
Darman Hutauruk, pelatih senior asal Riau, meluapkan kekesalannya atas tindakan tersebut. “Baru kali ini ada penyelenggara event yang memboikot keputusannya sendiri. Ada apa ini?” ujarnya dengan nada heran. Ia menilai langkah BAPOPSI (Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia) sebagai penyelenggara sangat tidak profesional.
Kelalaian Fatal dan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pembatalan itu juga diperparah dengan tidak tersedianya fasilitas dasar pertandingan seperti mobil ambulans, tenaga medis, dan dokter. Kondisi ini dinilai melanggar aturan keselamatan atlet yang wajib disediakan dalam setiap event resmi PERTINA. Beberapa pengurus provinsi menilai keputusan ini sebagai bentuk insubordinasi terhadap hasil technical meeting yang sudah disepakati bersama.
Ketua Pengprov PERTINA Sumatera Utara, Sabam Manalu, menegaskan bahwa insiden ini belum pernah terjadi sebelumnya. “Hari ini baru ada kejadian bahwa hasil technical meeting diboikot sendiri oleh pemerintah,” tegasnya. Sementara itu, Sekretaris PERTINA Sulsel, Sri Syahril, menilai tindakan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga melanggar prinsip otonomi olahraga.
“Pemerintah tidak boleh mengintervensi olahraga. Kalau sampai Kemenpora dan BAPOPSI menekan Dispora Provinsi, ini sudah insubkoordinasi,” ungkap Sri.
Baca Juga
Dugaan Akar Masalah: Intervensi dari Deputi 3 Kemenpora
Gelombang kritik mengarah ke Surono, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora. Ia diduga menjadi sosok di balik pembatalan mendadak tersebut. Beberapa sumber menyebutkan Surono memaksakan kehadiran wasit dan hakim dari organisasi lain yang tidak berlisensi resmi PERTINA.
Namun, ketika peserta POPNAS menolak kehadiran perangkat pertandingan yang tidak kompeten itu, Surono diduga langsung menginstruksikan pembatalan laga tinju. Keputusan ini dianggap mencederai semangat fair play dan mengabaikan perjuangan para atlet yang telah berlatih keras untuk tampil di ajang nasional tersebut.
Tuntutan Pertanggungjawaban dan Audit Anggaran
Insan tinju nasional kini menyerukan agar Kemenpora dan BAPOPSI bertanggung jawab atas kerugian yang diderita atlet, pelatih, dan ofisial. Banyak pihak menilai pembatalan sepihak ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan perbuatan melawan hukum (PMH) yang menimbulkan kerugian materiel dan moril.
Lebih jauh, kasus ini membuka peluang untuk audit penggunaan anggaran di Deputi 3 Kemenpora. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejakgung) didesak turun tangan memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana kegiatan, termasuk dalam program Seleksi Nasional (Seleknas) Kejuaraan Tinju Piala Menpora yang digelar Juli 2025 lalu.