Bola . 14/11/2025, 18:45 WIB

Komdis PSSI Sanksi Persib dan PSM Kena Denda Ratusan Juta, Banyak Pemain Juga Kena Tambahan Larangan Bermain

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Komite Disiplin PSSI kembali menggelar sidang penting pada 4, 6, dan 7 November 2025, dengan hasil yang langsung mengundang perhatian publik sepak bola nasional.

Sejumlah klub, pemain, dan suporter dari berbagai kompetisi dijatuhi sanksi berat akibat faktor kedisiplinan yang dianggap merusak jalannya pertandingan.

Sidang kali ini mencakup pelanggaran dari ajang Pegadaian Championship 2025/2026 hingga BRI Super League 2025/2026, dan hasilnya benar-benar menunjukkan sikap tegas Komdis PSSI terhadap semua bentuk tindakan tidak sportif, baik di lapangan maupun di tribun.

Sidang pertama pada 4 November 2025 mencatat sejumlah pelanggaran berat. Salah satunya melibatkan pemain PSIS Semarang, Luan Sergio Nascimento Dias De Almeida, yang kedapatan melakukan tekel keras disertai sikutan ke pemain lawan.

Komdis menilainya sebagai tindakan serius, sehingga ia dijatuhi tambahan larangan bermain dua laga serta denda Rp5 juta.

Tak hanya pemain, beberapa klub juga ikut terseret karena ulah suporter.

PSMS Medan

Dalam laga kontra Garudayaksa FC, suporter PSMS kedapatan melakukan pelemparan botol dan menyanyikan yel-yel provokatif. Akibatnya PSMS dikenai:

  • Larangan satu pertandingan dengan penonton

  • Denda Rp15 juta

PSS Sleman

PSS Sleman harus menanggung dua sanksi karena:

  • Suara peluit dari tribun mengganggu jalannya pertandingan

  • Penonton VIP melempar botol ke arah tim tamu

Total denda yang harus dibayar: Rp45 juta.

Persiku Kudus

Kembang api yang dinyalakan suporter setelah pertandingan melawan Kendal Tornado FC juga berbuah denda Rp30 juta.

Pada sidang lanjutan 7 November 2025, giliran klub-klub besar Liga 1 yang menjadi sorotan utama, terutama Persib Bandung dan PSM Makassar.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com